Pengetahuan Teknik Penyehatan

November 19, 2018
Pengantar ilmu bangunan memcakup juga teknik penyehatan. Postingan ini membahas beberapa syarat yang harus terpenuhi terhadap air minum, pembuangan air hujan, pembuangan air kotor, kamar mandi dan tempat cuci serta pembuangan sampah.

Air Minum
Yang dimaksud air minum ialah air untuk kebutuhan hidup rumah tangga, yang mencakup air untuk minum, air mandi, air cuci dan air masak. Agar air minum tidak mengganggu kesehatan manusia, maka air minum yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat fisik, kimia dan bakteriologis yang ditentukan oleh dinas kesehatan negara.
Syarat-syarat fisik air minum ialah:
1)   Harus jernih, bersih dan tidak berwarna
2)   Tidak berbau dan tidak mempunyai rasa
3)   Suhu air kira-kira sama dengan suhu kamar, yaitu antara 10 - 2o c, sehingga air minum tidak terlalu dingin tapi memberi rasa segar.
Syarat-syarat kimia air minum antara lain ialah:
1)   Asam arang (co2) tak boreh ada, karena sifatnya agresip merusak pipa logam.
2) Asam Nitrit (NO2) dan amoniak (NHo) tak boleh ada, karena zat_zatitu me_ nunjukkan adanya kotoran bahan organik.
3)   Timah (Pb) tak boleh ada, karena beracun; sebab itu pipa dari timah dilarang digunakan.
4)   Kadar besi (Fe) kurang dari0,2 mg per liter air.
5)   Kadar seng (Zn) kurang dari S mg per liter air.
6)   Kadar garam kalsium (ca) atau magnesium(Mg) diantara 50 - 100mg per liter air. Kandungan garam yang lebih banyak menyebabkan air menjadi keras (air sadah), dan menimbulkan kerak-kerak dalam ketel air minum, bila digunakan air sadah untuk mencuci dengan sabun, busa sarrun tidak dapat banyak.
7)   Air minum harus mengandung jodium untuk mencegah penyakit struma/gondok.
Syarat bakteriologis air minum ialah dalam air minum tidak boleh ada bakteri coli yang dapat menyebabkan sakit perut, typhus, kolera atau desentri.
Sumber air minum dapat diambil dari:
1)   Air hujan dari angkasa, bersih tak mengandung kuman, dapat untuk air minum meskipun tak mengandung mineral-mineral yang berguna untuk gigi dan lain-lain.
2)   Air dari dalam tanah dengan kedalaman lebih Jari 3 m dari muka tanah, biasanya air ini cukup bersih, misalnya mata air sumur.
3) Air dari muka tanah, antara lain air sungai atau air danau: tetapi karena tercampur dengan kotoran yang terdapat di muka tanah, maka belum bersih dan tak dapat diminum.
Pengetahuan Teknik Penyehatan

Untuk membersihkan air kotor, air kotor disaring dan diendapkan. Agar mempercepat pengendapan, air diberi tawas (aluin) kira-kira 30 mg per liter, dan sebagai alat penyaring digunakan lapisan pasir dengan butiran 0,3 - 0,5 mm. Tetapi saringan ini tidak dapat menahan kuman-kuman. Untuk mematikan kuman-kuman, air diberi bahan desinfektan, antara lain prusi (Cu SOa), kaporit (kalsium hyphochlorit) atau chloor gas.
Bila akan mematikan kuman dalam air yang jumlahnya sedikit untuk diminum, air cukup dimasak selama kira-kira 20 menit. Pemakaian air bersih untuk kebutuhan hidup di lndonesia, rata-rata setiap orang 80 - 150 liter/hari.
Air minum di kota-kota besar, umumnya diusahakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) milik negara, dengan pipa-pipa distribusi air minum dibagikan ke rumah penduduk di seluruh kota.
Pipa-pipa yang digunakan untuk aliran air minum, umumnya ialah pipa besi tuang dan pipa baja. Agar pengaliran air minum dalam pipa distribusi dapat lancar diperlukan adanya tekanan air yang umumnya disediakan oleh cadangan air tinggi.
Dalam perencanaan cadangan air, harus memenuhi syarat-syarat:
1)   Ketinggian cadangan air harus cukup tinggi, agar ada tekanan yang cukup untuk mengalirkan air.
2)   Ukuran cadangan harus cukup, dan tidak ada kelebihan air cadangan yang tidak terpakai sehingga dapat membusuk.
3) Tidak boleh ada sudut mati dalam cadangan air, pipa-pipa pengeluaran dan pemasukan arr tidak diletakkan di satu tempat saja.

Pembuangan Air Hujan
Dalam tiap-tiap pekarangan perumahan, harus diadakan saluran-saluran pembuangan air hujan, agar pekarangan tidak becek dan bebas dari sumber penyakit.
Saluran pembuangan air hujan, umumnya dibuat sebagai serokan pasangan batu atau pipa-pipa yang terbuka atau tertutup, diletakkin di bawah tritis sekitar rumah, ukuran selokan tergantung dari banyak air yang dialirkan dan kemiringan selokan sekurang-kurangnya 1:125 dan setinggi-tingginya 1:25.
Air hujan yang jatuh di atas atap harus segera disalurkan ke selokan dengan melalui pipa-pipa tarang dengan jarak antara sebesar-besa rnya 2s m; pemasangan dan perletakan pipa-pipa yang dirakukan, tidak boreh mengurangi kekuatan dan kekokohan bangunan.
Air pada selokan kemudian dikumpurkan pada saruran/pipa pengumpur, dan selanjutnya dialirkan ke saluran umum kota (riool kota) atau dibuang ke sungai,
Pembuangan Air Kotor
Air kotor dari rumah tangga iarah semua air kotor dari dapur, kamar mandi atau tempat cuci dan air kotor dari kakus dan urinoir.
Air kotor dari dapur, kamar mandi dan tempat cuci, dapat disarurkan bersama air hujan, dengan suatu saluran pembuangan gabungan, dan selanjutnya dialirkan ke saluran umum kota atau dibuang ke sungai yang cukup besar.
Air kotor dari kakus dan urinoir, karena mengandung tinja kotoran manusia (faeces), yang dapat menjadi sumber penjakit typhus, cholera dan lainnya, maka pembuangan air kotor dari kakus harus meiarui suatu susunan saluran pembuang tertutup (rioor), yang biasa dipasang daram tanah, dan pada tempat yang ada pipa-pipa saluran gas, air minum atau kawat telepon, maka saluran air kotor harus dipasang di bawahnya.
Saluran pembuangan air kotor kakus pada umumnya menggunakan pipa/bis beton, dapat juga dengan pasangan batu atau pipa tanah, pipa dari 78 tanah lebih murah tapi tidak kuat. Bentuk penampang saluran selain lingkaran bulat, ada juga yang bulat telur.
Pada sambungan-sambungan pipa, harus diberi adukan-adukan yang sesuai dengan bahan pipanya, agar sambungan menjadi rapat. Air kotor dan tinja dari kakus, dikeluarkan dengan pipa-pipa 12,5 cm, yang dibuat daribeton, tanah atau besituang yarig sisidalam dan sisiluarnya diaspal.
Kemudian disambungkan dengan pipa pengumpul yang ukurannya lebih besar (15 - 17,5 cm), dan selanjutnya dibuang ke saluran/riool air kotor yang khusus dibuat oleh Kotapraja. Bila riool air kotor kota tidak ada, maka pembuangan air kotor kakus harus dilakukan melalui proses pengolahan dan/atau peresapan, sehingga kesehatan umum dari penduduk yang tinggal di sekitarnya tidak terganggu.
Pengolahan air kotor kakus yang umum dengan memakai tangki-septik (septic-tank); kotoran manusia di dalam septic-tank akan mengalami penghancuran oleh bakteri-bakteri, dan lama-kelamaan akan terurai menjadi air biasa yang tidak mengandung bakteri penyakit dan sudah tidak berbahaya lagi, selanjutnya air hasil proses septic-tank itu, dapat disalurkan ke selokan pembuang air biasa, atau dibuang ke sumur peresapan atau saluran peresapan.
Bangunan peresapan ini minimal harus 1 m di atas air tanah yang tertinggi. Septic-tank dan bangunan peresapan harus dijauhkan dari sumur-sumur biasa, dan air rumah tangga termasuk air hujan, air cuci dan air kamar mandi yang mengandung sabun atau desinfektan karbol, lisoldan lain-lain, tidak boleh dibuang ke dalam septic-tank.
Pipa-pipa saluran air kotor biasa dipasang dengan kemiringan antara 1:125 sampai 1 :25, dan pada setiap jarak 15 m atau tempat belokan, dibuatkan lubang pemeriksaan, saluran di antara 2 lubang pemeriksaan itu harus lurus, sama kemiringannya dan sama bentuk penampangnya.
Septic-tank dapat dibuat dari beton tulang, tetapi umumnya dibuat dari pasangan tembok batu dan diplester dari dalam dengan mortel rapat air campuran 1 semen PC : 3 pasir. Ukuran-ukuran minimum ruang septic-tank ialah panjang 1 m, lebar 0,75 m dan dalam tinggi air 1,50 m.
Ukuran septic-tank ini didasarkan tiap orang membuang air kotor 25 liter per hari, dan bakteri-bakteri typhus akan mati sesudah 3 hari, jadi volume septic-tank harus disediakan untuk 75 liter air kotor bagi setiap pemakai, sedang setiap septic-tank minimal harus dapat melayani 15 orang.
Kamar Mandi, Kakus Dan Tempat Cuci
Setiap bangunan yang digunakan sebagai tempat kediaman, diharuskan memperlengkapi dengan ruangan kamar nrandi dan kakus, baik yang terletak di dalam bangunan tersebut maupun di luarnya pada jarak yang mudah dicapai.
Untuk bangunan kediaman biasa, dengan kapasitas penghunian maximum 6 orang, harus ada 1 kesatuan tempat mandi dan kakus, untuk rumah tangga dengan kapasitas penghunian maximum 12 orang harus ada 2 kesatuan tempat mandi dan kakus.
Bila tempat mandi dan kakus berada di dalam satu ruangan gabungan, luas bersih lantainya minimum 3 m2. Bila ruang mandi dan ruang kakus terpisah dan berdiri sendiri, maka luas bersih lantai ruang rnandi dengan bak air minimum 2 m2, sedang luas bersih lantai kakus minimum 1 m2.
Penerangan dan pembaharuan hawa dalam kamar mandi dan kakus, harus cukup memenuhi syarat kesehatan. Yang dimaksud dengan tempat cuci ialah tempat yang dibuat khusus untuk mencuci pakaian atau alat-alat dapur dan lainnya, tempat cuci itu dapat berupa ruangan terbuka atau tertutup dan beratap ataupun tidak, luas tempal cuci untuk rumah tangga dengan kapasitas penghunian kurang dari 10 orang, minimum seluas 2 m2, untuk rumah tangga dengan kapasitas penghunian maximum 20 orang, minimum luas tempat cuci
Pembuangan Sampah
Setiap bangunan kediaman harus diperlengkapi dengan tempat/kotak/lobang pembuangan sampah, yang ditempatkan dan dibuat sehingga dapat menjamin kesehatan umum masyarakat sekitarnya, misalnya tempat sampah tidak boleh dekat dengan sumur/sumber air minum.
Sampah di daerah tropis umumnya merupakan cumpuran dari:
1)   Sampah kering: debu/kotoran, abu dan arang
2)   Sampah Basah: sisa-sisa dari dapur, daun-daun/sayuran busuk
3)   Barang-barang lain : kertas, kaleng, kaca, plastik dan karet
Sampah tersebut dapat menjadi sarang lalat, tikus, dan binatang penyebar penyakit lainnya. Pembuangan sampah di lingkungan daerah perkotaan, dilakukan oleh Dinas Pembersihan Kota.
Untuk lingkungan di daerah pedusunan yang belum memiliki Dinas Pembersihan, maka sampah-sampah harus dimasukkan di pendam dalam tanah atau dibakar dengan cara-cara yang aman dan baik. Sampah umumnya dapat digunakan sebagai bahan pupuk alam, bahan bakar dan untuk menimbun lembah-lembah.

0 komentar