Pelayanan Dan Jenis Instansi Di Bandar Udara

June 11, 2019
Pelayanan pelabuhan dan Bandar udara akan dibahas di postingan ini, yang akan menjadi pokok pembahasan antara lain, pangertian port handling, Ground Handling Technical, jenis pelayanan Ground Handling Pax dan Jenis lnstansi yang umumnya terdapat di Bandar Udara serta berbagai macam istilah yang digunakan pada pelayanan Bandar udara.
Pengertian Port Handling & Handling Agent
Port handling adalah pelayanan yang diberikan dan dilakukan di pelabuhan, baik di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Pelayanan yang diberikan kepada penumpang adalah pada saat keberangkatan dan pada saat kedatangan.
Pada saat keberangkatan dilayani oleh Departure section dan pada saat kedatangan dilayani oleh Arrival section. Pelayanan di bandar laut sudah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pelabuhan. Pelayanan di bandar udara dapat juga diberikan oleh Handling Agent.
Pelayanan Bandar Udara
Pelayanan Bandar Udara

Handling agent adalah badan usaha yang ditunjuk dan dipercaya oleh perusahaan penerbangan (airlines) untuk memberikan pelayanan, baik sebagian maupun keseluruhan terhadap penumpang barang dan kargo di bandar udara.
Jenis Pelayanan Bandar Udara
Ada dua jenis pelayanan yang diberikan di bandar udara, yaitu ground handling technical dan ground handling pax. Dibawah ini merupakan penjelasan dari masing-masing jenis pelayanan tersebut.
1)  Ground Handling Technical
Ground handling technical merupakan pelayanan yang bersifat teknis untuk keperluan pesawat terbang. Pelayanan yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
a)   Isi bahan bakar.
b)   Membersihkan pesawat/kapal
Termasuk WC, kursi dan pantry (tempat makanan/dapur kecil).
c)   Makanan/cetering.
d)   Marshaling Qurt parkir
Yaitu memberikan aba-aba bagi pesawat terbang yang hendak mendarat).
e)   Pax transportation
Menjemput penumpang jika pesawat yang mereka tumpangi mendarat agak jauh dari ruang tunggu kedatangan.
f)    Air operation,
Yaitu bertugas memberi keterangan mengenai cuaca kepada pilot. Salah satu aktivitasnya adalah "NOTAM" yang artinya Note to Airman.
2)  Ground Handling Pax
Ada dua jenis pelayanan untuk ground handling pax, yaitu pelayanan yang diberikan oleh departure section dan arrival section sebagai berikut:
a)  Departure Section
Yang terdiri dan check in, document clearance, baggage handling, load and balance, boarding.
b)  Arrival Section
Arrival Section yang terdiri duibaggage handling, lost and found, document clearance.
Checkin adalah proses pelayanan/pelaporan penumpang di bandar udara untuk mendapatkan nomor tempat duduk di pesawat.
Document clearance merupakan proses pelayanan/penyelesaian dokumen perjalanan bagi penumpang yang menggunakan jasa penerbangan intemasional, baik yang akan berangkat maupun yang tiba.
Dokumen perjalanan adalah surat keterangan yang dipergunakan selama perjalanan, yang menerangkan mengenai orang yang yang namanya tercantum pada surat keterangan tersebut, baik kebangsaannya, jabatannya, identitasnya, keterangan khusus yang berhubungan dengan perjalanan, yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang untuk masing-masing dokumen tersebut seperti , fiscal certivicate, visa, dan health certivicate, passport, exit permitlentry permit.
Beberapa dokumen perjalanan yang perlu diketahui antara lain Baggage handling adalah pelayanan untuk mengurusi bagasi penumpang, baik penumpang tiba maupun berangkat.
Load and balance merupakan pelayanan untuk mengetahui daya muat pesawat, dalam hal ini termasuk penumpang, bagasi dan kargo yang berkaitan dengan keseimbangan kelancaran penerbangan.
Boarding adalah pelayanan yang diberikan kepada penumpang berangkat untuk memasuki pesawat udara.
Lost and found merupakan pelayanan yang diberikan kepada penumpang oleh handling agent dalam hal mengurusi barang/bagasi yang tidak diketahui pemiliknya, maupun yang tidak ditemukan oleh pemiliknya.
Di dalam wilayah bandar udara terdapat banyak instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta yang sangat membantu kelancaran pelayanan bagi penumpang, barang dan bagasinya.
Untuk menjaga hubungan baik antara instasi yang satu dengan lainnya, instansi pemerintah maupun swasta perlu membangun kerja sama, sikap saling pengertian serta menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Jenis lnstansi di Bandar Udara
Beberapa instansi yang ada di bandar udara, antara lain sebagai berikut:
a)  Airport authority
Bertugas mengawasi sistem keamanan di kawasan bandar udara secara umum.
b)  Imigration/imigrasi
bertugas dan mempunyai wewenang untuk mengawasi arus lalu lintas penumpang ke dan dari luar negeri dengan memeriksa dokumen perjalanannya.
c)  Customs/bea dan cukai
Bertugas dan mempunyai kewenangan untuk mengawasi keluar masuknya barang-barang ke dan dari luar negeri, serta pengangkutan antar pulau. Untuk keperluan tersebut, penumpang harus mengisi Customs Declaration Form (CD).
d)  Quarantine/karantina
Bertugas dan berkewajiban meengawasi dan memeriksa kesehatan penumpang dari suatu negara. Di Indonesia tugas ini dipercayakan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Beberapa negara masih mewajibkan para penumpang memiliki Surat Keterangan Vaksinasi (International Certivicate of Vaccination/ICY) terhadap penyakit menular, seperti cholera, yellow fever, smallpos (kolera, demam kuning, dan cacar).
Itulah yang merupakan jenis pelayanan yang dilakukan di pelabuhan atau Bandar udara, di tulisan tersebut juga dijelaskan berbagai istilah dan beberapa dokumen penerbangan.

0 komentar