Bandar Udara Ditinjau Dari Segi Manfaat

June 08, 2019
Tugas dan fungsi ICAO (International Civil Aviation Organization) adalah menciptakan standarrisasi dan pengawasan terhadap navigasi penerbangan dan hukum internasional yang berhubungan dengan tansportasi udara.
Demikian pula mengenai standardisasi dan kualifikasi bandar udara komersial. Secara umum sebuah bandar udara harus memiliki sarana dan prasarana minimal, yaitu landasan pacu pesawat yang memenuhi syarat (runway), menara pengotrol lalu lintas udara (air traffic control), gedung terminal (terminal building).
Menurut Air Navigation Bureau (Biro Navigasi Udara) yang merupakan bagian dari ICAO yang berkedudukan di Montreal, Kanada, di seluruh dunia kini tercatat ada kurang lebih 40.000 bandar udara. Empat puluh persen di antaranya beroperasi sebagai bandar udara komersial.
Dari jumlah tersebut, yang memenuhi standar sekitar 1.050 bandar udara. Salah satu di antaranya adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, milik bangsa Indonesia yang patut dibanggakan yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta.
Bandar Udara Ditinjau Dari Segi Manfaat
Bandar udara yang terdaftar di ICAO ada sebanyak 40.000, yang dapat dibagi menurut jenis keperluan dan pemanfaatannya. Ditinjau dari segi manfaat, setidaknya ada enam jenis bandar udara yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1)   Bandar udara khusus untuk keperluan militer
Biasanya bandar udara semacam ini tertutup untuk penerbangan sipil, bahkan kadang-kadang juga merupakan pangkalan yang dirahasiakan, seperti Pangkalan Udara Iswahyudi, Madiun.
macam jenis bandar udara ditinjau dari segi manfaat
Ilustrasi Bandar Udara
Ada juga bandar udara yang dimanfaatkan untuk kepentingan militer, sekaligus untuk keperluan bandar udara komersial, contohnya Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
2)   Bandar udara untuk pesawat ringan
Bandar udara seperti in biasanya dengan landasan pacu pesawat yang terbuat dari tanah liat berumput atau batu karang, seperti Pangkalan Udara Margahayu, Bandung.
3)   Bandar udara di tepi sungai
Baar udara di tei sungai, pantai atau danau yang khusus digunakan untuk pesawat yang mampu mendarat atau tinggal landas dari/di atas permukaan air.
4)   Bandar udara khusus untuk pesawat helicopter
Bandr udara ini khusus hanya uuk pesawat jenis helicopter, jenis bandara seperti ini di inonesia seperti Pangkalan Udara Atang Sanj aya, Bogor.
5)   Bandara Udara Domestik
Bandar udara yang digunakan penerbangan domestik saja, misalnya Bandar Udara Padang Kemiling, Bengkulu.
6)   Bandar Udara Domestik Internasial
Bandar udara untuk penerbangan domestik, sekaligus untuk penerbangan internasional, seperti Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar.
Sebagai tambahan materi dibawah ini merupakan letak perbedaan bandara domestic dan internasional
Letak Perbedaan Bandara Domestik Dan Internasional
Sarana dan prasarana bandar udara komersial, baik untuk penerbangan domestik maupun penerbangan internasional harus lengkap.
Pada dasamya, berlaku hal yang sama bagi keduanya. Letak perbedaannya, pada bandar udara intemasional ada sistem pengawasan penumpang tiba dan berangkat dari dan ke luar negeri, yaitu lembaga/instansi beacukai, keimigrasian dan karantina kesehatan, yang di dalam dunia intemasional dikenal dengan istilah CIQ (Customs, Imi gration and Quarantine).
Instansi tersebut bertugas menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan formalitas perjalanan penumpang internasional (antar negara, antar bangsa).
Secara operasional, semua bandar udara komersial di Indonesia dikelola oleh Perum Angkasa Pura (sejak tahun 1998 menjadi Gapura), yang merupakan gabungan perusahaan Garuda-Angkasa Pura.
Secara organisatoris, ia berada di bawah Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pengelolaannya mencakup pengadaan, pembangunan, pengawasan dan pengamanan dalam hal landasan pacu (runway), termasuk penunjangnya, menara pengawas lalu lintas udara (air traffic control), gedung terminal.
Permasalahan yang berhubungan dengan teknis penerbangan, khususnya penanganan pesawat di bandar udara menjadi tanggung jawab masing-masing airlines (perusahaan penerbangan), melalui handling agent masing-masing.

0 komentar