Aspek yang harus dilakukan dan dilarang dalam
pencegahan kebakaran merupakan materi dari bab pemeliharaan bagunan gedung
yaitu tentang pemeliharaan peralatan penanggulangan biaya kebakaran (Fire
Protection).
Tentunya bagi mahasiswa teknik sipil selain harus
menguasai keahlian lainya, juga harus mempunyai pengetahuan mengenai
pemeliharaan dan keselamatan kerja.
Postingan ini membahas pemeliharaan peralatan
penanggulangan biaya kebakaran yang dimulai dari Penggulangan
bahaya kebakaran yang meliputi:
1.
Proteksi aktif yaitu kemampuan peralatan dalam mendeteksi dan memadamkan kebakaran,
pengendalian asap, serta sarana penyelamatan kebakaran.
2.
Proteksipasif, yaitu kemampuan stabilitas struktur dan elemennya, konstruksi
tahan api, kompartemenisasi dan
pemisahan, serta proteksi pada bukaan yang ada untuk menahan dan membatasi kecepatan menjalarnya api dan asap kebakaran.
3. Rencana tindak darurat kebakaran, yaitu suatu
rencana tentang prosedur yang
mengatur "SIAPA" harus berbuat "APA' saat terjadi keadaan
darurat dalam bangunan gedung, dalam
hal ini kebakaran.
Tiap
bangunan akan memiliki bentuk Rencana Tindak Darurat Kebakaran yang berbeda
sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.
4. Orang dengan kemampuan mobilitas terbatas
atau memiliki mobilitas terbatas (difabled), yaitu
seseorang dengan kelemahan fisik, mental, atau mengalami gangguan pada bagian
panca indra
baik secara tetap atau sementara, yang membutuhkan bantuan saat evakuasi
keadaan darurat.
Aspek yang
Seharusnya Dlakukan dan yang Diarang
dalam Pencegahan Kebakaran
A.
Jenis-jenis Materia lyang Mudah Terbakar
1.
Kelas A
-
Bahan kelas ringan yang mudah terbakar Simpanlah dalam gudang dan area kerja
yang bersih darisampah, lalu letakkan
kain berminyak di kontainer tertutup.
2.
Kelas B
- Cairan atau gas mudah terbakar
a.
Dilarang mengisi BBM pada
peralatan yang masih beroperasi
diruangan tertutup, terutama peralatan dengan api terbuka seperti tungku api atau pemanas air.
b.
Simpanlah cairan mudah terbakar pada kontainer yang tertutup rapat.
c. Gunakan cairan yang mudah terbakar hanya pada
area berventilasi cukup.
3.
Kelas C
- Peralatan Elektrik:
a.
Cari pengabelan lama, isolasi
yang sudah tua, dan fitting elektrik yang sudah rusak.
b.
Laporkan semua kondisi berbahaya kepada pegawai keamanan untuk potensi
bahaya kebakaran.
c.
Hindar oven dari panas yang berlebihan dan hindari meninggalkan area
pantry bila oven sedang menyala.
d. Jaga oven selalu bekerja yang baik.
B. Api Kelas K
1. Api-api pantry: umumnya terjadi
karena lemak yang terakumulasi diatas atap dapur atau pantry atau pembakaran atau karena minyak untuk memasak
yang terlalu panas.
2.
Pastikan bahwa atap dan peralatan
memasak secara regular dibersihkan.
Lemak minyak jelantah
harus
disimpan di dalam kontainer tertutup dan harus dibuang secara benar.
C.
Hal-hal yang Perlu Diingat
1. Jangan salah menggunakan sekering.
Jangan memasang sekering yang memiliki ranking lebih tinggi dari spesifikasi untuk sebuah sirkuit.
2.
Selidiki semua peralatan elektris yang berbau aneh. Bau yang tidak umum
biasanya merupakan tanda awal kebakaran.
3. Jangan
melampaui kapasitas outlet dinding. Dua outlet jangan lebih dari 2 stop kontak.
Tindakan-tindakan
yang seharusnya dilakukan, dilarang, dan dicegah
1.
Tindakan yang seharusnya dilakukan
a.
Hindarkan ruang kerja dari tumpukan benda-benda tak terpakai.
b.
Laporkan mengenai kondisi kurang aman kepada atasan atausupervisor Anda.
c.
Hati-hati bekerja dengan peralatan listrik.
d.
Hati-hati dengan burner gas dan peralatan api lainnya.
e.
Ekstra hati-hati bila bekerja dengan gas-gas dan cairan mudah terbakar.
f.
Pelajari lokasi alat pemadam api dan cara menggunakannya.
g.
Ketahui lokasi eksit dan jalur keluar.
h.
Exit signage harus diletakkan di
depan semua pintu darurat(emergency).
i.
Baterai harus diperiksa dan dites secara berkala.
j.
Pintu darurat tidak boleh dikunci dan sebaiknya hanya digunakan saat emergency.
k
Pintu darurat harus merupakan pintu besitahan api dan telah diuji sebelumnya.
I Hindari tumpukan barang yang tidak terpakai
pada tangga.
Baca:
2.
Tindakan yang dilarang
a.
Bersikap ceroboh dalam merokok dan menggunakan korek api.
b.
Menutup jalan ke luar dengan peralatan atau barang tak berguna.
c.
Merusak peralatan listrik, kabel, dan sekring.
d.
Membiarkan sampah menumpuk ditempat kerja.
e. Menaruh kain berminyak di lemari atau
kabinet.
3.
Tindakan pencegahan
-
Usaha pencegahan kebakaran
seperti tersebut berikut setiap saat harus diperhatikan semua penghuni gedung
-
Apabila Anda meninggalkan
kantor, teliti bahwa semua peralatan
yang menggunakan listrik telah diputus
hubungannya (komputer, mesin hitung, mesin stensilfotokopi, mesin tulis, dan
sebagainya).
-
Pastikan bahwa tidak ada
puntung rokok atau tembakau yang
masih membara tertinggal di dalam kantor.
-
Jangan menyimpan barang
yang mudah terbakar di daram kantor.
-
Beri tahu dengan segera
kepada pengerora gedung bira terdapat gangguan atau kerusakan pada instalasi listrik, plugs, kabel listrik,dan
sebagainya.
-
Jangan membebani suatu
titik sambungan listrik secara berlebihan dengan menggunakan adaptor atau
steker kombinasi.
-
Jangan masukkan kabel
lepas ke dalam wail socket. Gunakanlah plug (steker) yang semestinya.
-
Jangan membiarkan
perabotan kantor atau
timbunan sampah di dalam atau dekat kantor Anda
dan sekali-kali jangan di
tangga darurat atau koridor.
-
Jangan membolehkan
memasak makanan dalam
ringkungan Anda atau di
tempat umum kecuali seperti
di ruangan pontry.
E.
Pemeriksaan dan Penilaian
1. Periksa dan
catat kondisi nyata sistem proteksi
kebakaran yang ada baik
di dalam maupun
di luar gedung meliputi:
-
Jumlah setiap jenis
komponen sistem proteksi kebakaran untukseluruh gedung
-
Jumlah setiap jenis komponen
sistem proteksi kebakaran pada setiap tingkat,
-
Jumlah setiap jenis
komponen sistem proteksi kebakaran yang rusak atau tidak berfungsi.
2.
Kriteria penilaian
Berikut
jenis komponen sistem proteksi kebakaran
(aktif) yang dinilai meliputi:
Tabel Contoh penilaian komponen
proteksi aktif
no |
Jenis Alat Penanggulangan Kebakaran |
Hasil Penilaian |
Standar Penilaian |
Bobot (%) |
Nilai kondisi |
Jumlah Nilai |
---|---|---|---|---|---|---|
I. Proteksi Aktif |
24 | |||||
1 |
Deteksi dan alarm |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
2 |
Siamens conection |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
3 |
Pemadam api ringan |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
4 |
Hidran gedung |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
5 |
springkler |
C |
80 |
8 |
1,66 |
|
6 |
Sistem pemadaman luapan |
B |
100 |
7 |
1,09 |
|
7 |
Pengendali asap |
K |
60 |
8 |
1,66 |
|
8 |
Deteksi asap |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
9 |
Pembuangan asap |
C |
80 |
7 |
1,46 |
|
10 |
Lift kebakaran |
C |
80 |
7 |
1,82 |
|
11 |
Cahaya darurat |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
12 |
Listrik darurat |
B |
100 |
8 |
2,08 |
|
13 |
Ruang pengendali operasi |
B |
100 |
7 |
1,82 |
Keterangan:
nilai | Kesesuaian | keandalan | ||
---|---|---|---|---|
>80-100 | Sesuai persfaratan | Baik (B) | ||
60-80 | Terpasang tetapi ada sebagian kecil instalasi yang Tidak sesuai persyaratan | Cukup (C) | ||
<60 | Tidak sesuai sama sekali | Kurang (K) |
Kondisi
setiap komponen atau bagian bangunan harus dinilai atau dievaluasi. Nilai kondisi komponen proteksi kebakaran bangunan dibagi dalam tiga tingkat, yaitu:
BAIK = "B"
SEDANG
atau CUKUP = "C"
KURANG = "K'
(Ekuivalensi
nilai B adalah 100, C adalah 80,
dan K adalah 60).
Kriteria-kriteria berikut
dipergunakan sebagai bahan acuan
paktis, yaitu penilaian kondisi
proteksi kebakaran bangunan yang
dilakukan oleh petugas pengelola bangunan.
Penilaian didasarkan pada kriteria
atau pembatasan kondisi komponen
bangunan yang terdapat dalam
contoh berikut.
Pemeliharaan sistem
proteksi kebakaran termasuk menjaga
berfungsinya semua peralatan atau perlengkapan pencegahan
api (fire stop). Jenis
sistemnya, meliputi:
1. Tata graha keselamatan kebakaran
(fire sofety house keeping).
2.
Sarana jalan keluar (means
of occess).
3.
sistem deteksi dan alarm
kebakaran dan sistem komunikasi
suara darurat.
4.
Alat pemadam api
ringan (APAR:/rre extinguisher).
5.
Sistem pompa kebakaran
terpasang tetap.
6.
Sistem pipa tegak
dan selang atau hidran
bangunan.
7.
Sistem sprinkler otomatis.
8.
Sistem pemadam kebakaran terpasangtetap.
9.
Sistem pengendalian dan manajemen
asap.
0 Response to "Yang Harus Dilakukan Dan Dilarang Dalam Pencegahan Kebakaran"
Post a Comment