Pemekaran Kota Pasca Perang Dunia

December 10, 2017
Pemekaran kota adalah kenampakan luar dari perkembangan yang terjadi di dalam kota. Pemekaran kota adalah suatu hasil resultante dan proses-proses kehidupan yang terjadi di dalam kota. 

Masalah-masalah yang ditimbulkan sebagai akibat pemekaran kota adalah masalah perumahan, masalah sampah, masalah lalu lintas, kekurangan gedung sekolah, terdesaknya derah persawahan di perbatasan luar kota dan masalah administratif pemerintahan. Masalah-masalah yang banyak ini kemudian mendesak para perencana dan pengatur kota untuk segera dapat mengatasi masalah-masalah tersebut. Masalah yang bersifat fisik ini ternyata juga bersangkut paut dengan masalah sosial ekonomi.
Beberapa Masalah Yang Menyangkut Pemekaran Kota
1)   Masalah migrasi ke kota. 
Perpindahan penduduk dari luar kota sering disebut dengan urbanisasi. Timbulnya dan berkembangnya kota-kota tergantung pada 4 (empat) faktor:
a)   Jumlah penduduk
b)   Penguasaan terhadap lingkungan alam
c)   Tingkat kemajuan teknologi
d)   Perkembangan organisasi sosial
2)   Masalah Sampah
Sumber utama dari sampah adalah manusia, dimana ada manusia di terdapat di situ terdapat sampah. Sampah yang tertimbuh dan tidak di buang dengan segera akan merupakan sumber penyakit, sumber polusi, sumber bau yang tidak enak dan tidak sehat, masalah sampah ini timbul di kota, karena beberapa sebab, di antaranya:
a)   Bertambahnya penduduk
b)   Jumlah tempat sampah yang kurang dapat menampung sampah 
c)   Tenaga pengangkut dan alat pengangkut yang tidak mencukupi
d)   Cara-cara pembuangan dan pembersihan yang tidak benar
e)   Kesadaran penduduk yang masih kurang terhadap kebersihan kota dan kesehatan kota
f)  Bertambahnya penduduk kota berarti pula bertambahnya pasar–pasar, toko–toko yang merupakan sumber asal mula sampah. Misalnya daun pembungkus, plastik, kulit buah–buahan, kertas, karton dan sebagainya.  
3)   Masalah Transportasi Dan Lalu Lintas.
Hidup di kota adalah serba waktu, banyak dari penduduk kota mempunyai jam tangan atau bagi mereka yang tidak memiliki selalu berusaha menanyakan waktu, berbeda dengan pedesaan, pada umumnya di desa–desa yang masih jauh dari pengaruh kehidupan kota melihat waktu dengan memperhatikan posisi matahari. Jarak dan waktu yang berkaitan dengan transportasi betul–betul menjadi kebiasaan baru bagi warga kota yang dulunya tidak demikian halnya. Dengan bertambahnya kendaraan bermobil dan kendaraan beroda dua, maka jalur jalan sudah harus pula diperlebar agar tidak terjadi kemacetan ataupun kecelakaan–kecelakaan. Dibeberapa kota yang sudah maju nampak adanya fly ways, sub ways yang dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Gejala–gejala lain yang nampak sebagai salah satu jalan mengatasi kepadatan lalu lintas adalah pembuatan jalan-jalan by–pass. Pemakaian helm yang di pakai pengendara sepeda roda dua merupakan salah satu gejala modernisasi kehidupan kota sebagai akibat dari demikian banyaknya korban kecelakaan.
Faktor Yang Mempengaruhi Pemekaran Daerah
konsep perencanaan desain Pemekaran Kota Pasca Perang Dunia
Eugene Bardach di dalam bukunya yang sangat provokatif yaitu The Implementation Game menyatakan bahwa sulit untuk membuat sebuah program dan kebijakan umum yang kelihatannya bagus di atas kertas. Lebih sulit lagi merumuskannya dalam kata-kata dan slogan-slogan yang kedengarannya mengenakkan bagi telinga para pemimpin dan para pemilih yang mendengarkannya. Dan lebih sulit lagi untuk melaksanakannya dalam bentuk dan cara yang memuaskan semua orang termasuk mereka yang dianggap sebagai klien.2 Bardach bermaksud melukiskan kesulitan-kesulitan dalam mencapai kesepakatan di dalam proses kebijakan publik dan menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini terlihat pada pelaksanaan kerja serta pemindahan dari tujuan yang disepakati ke proses pencapaian tujuan tersebut.
Masih menurut Hogwood dan Gunn, agar implementasi kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik maka harus memperhatikan faktor-faktor berikut ini yaitu:
1)   kondisi eksternal yang dihadapi organisasi dan instansi pelaksana tidak akan menimbulkan gangguan dan kendala;
2)   untuk melaksanakan kebijakan harus tersedia waktu dan sumber-sumber yang memadai;
3)   keterpaduan antar sumber daya yaitu manusia, dana dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya;
4)  kebijakan yang di implementasikan harus didasari hubungan kausalitas yang erat;
5)   hubungan kausalitas harus bersifat langsung dan hanya sedikit mata rantai penghubungnya;
6)  hubungan saling ketergantungan harus kecilpemahaman yang mendalam;
7)   kesepakatan terhadap tujuan;
8)   tugas-tugas harus terperinci dan ditempatkan pada urutan yang tepat;
9)   komunikasi dan koordinasi yang sempurna;dan
10) pihak-pihak yang memiliki wewenang dapat menuntut dan memperoleh kepatuhan kewenangan.
Bahwa variabel-variabel yang dapat mempengaruhi berhasil atau gagalnya suatu kebijakan adalah sebagai berikut:
1)   mudah atau tidaknya masalah yang akan dikerjakan;
2)  kemampuan keputusan kebijakan untuk menstrukturkan secara tepat proses implementasi kebijakan
3)  pengaruh langsung berbagai variabel politik terhadap keseimbangan dukungan bagi tujuan yang termuat dalam keputusan tersebut.
Fitur Umun Arsitektur Tradisonal Jepang
Arsitektur tradisional Jepang banyak dipengaruhi oleh China dan budaya Asia lainnya selama berabad-abad. Arsitektur tradisional Jepang dan sejarahnya didominasi oleh teknik/gaya Cina dan Asia (bahkan hadir di Kuil Ise, dianggap intisari arsitektur Jepang) dengan variasi gaya asli Jepang pada tema-tema di sisi tertentu.
Pemilihan bahan utama untuk hampir semua struktur, selalu kayu dalam berbagai bentuk papan, jerami, kulit kayu, kertas. Struktur umum hampir selalu sama dengan atap besar dan melengkung, sementara dinding dengan rangka kayu yang dilapisi kertas tipis. Untuk desain interiornya, dinding-dindingnya bersifat fleksibel, yang dapat digeser sesuai dengan keperluan. Atap adalah komponen yang paling mengesankan secara visual, ukurannya hampir setengah ukuran seluruh bangunan. Atap sedikit melengkung memperpanjang jauh melampaui dinding, meliputi beranda, dan berat bangunan harus didukung oleh sistem braket kompleks yang disebut Tokyo. Interior bangunan biasanya terdiri dari satu kamar di pusat disebut moya. Ukuran ruangan dapat dimodifikasi melalui penggunaan layar atau dinding kertas yang dapat digeser. Penggunaan kertas pada dinding-dinding ini rumah Jepang terkesan ringan. Beranda muncul untuk menjadi bagian dari bangunan untuk orang luar, Oleh karena itu struktur yang dibuat sampai batas bagian tertentu dari lingkungan mereka. Ini untuk memudahkan Perawatan secara keseluruhan.
Sifat Arsitektur Jepang
1)   Memiliki sifat ringan dan halus
2)  Konstruksi kayu lebih menonjol dan diolah sangat halus dengan bantuk-bentuk lengkung dan kesederhanaan.
3)   Bentuk bangunan diatur dalam simetris yang seimbang.
4)  Arsitektur tanaman, naturalis dan tidak dapat dipisahkan dengan desain bangunan atau disebut satu kesatuan.
5)   Terlihat kesederhanaan bentuk dan garis.
6)  Pada pengolahan taman lebih wajar, dan tidak banyak pengolahan tangan manusia.
7)   Penghematan terhadap ruang lebih terlihat.
8)   Sedikir penggunaan warna, kecendrungan kea rah warna politer dan lak.
Estetika Tradisional jepang
1)   Kesederhanaan
2)   Kepolosan
3)   Kelurusan
4)   Ketenganagn batin
Konsep Perancangan
Setelah masa perang dunia, kota-kota yang menjadi daerah konflik mengalami urban sprawl, apa itu urban sprawl?.
Urban sprawl adalah istilah yang dikenal sebagai pemekaran kota ke daerah-daerah disekitarnya secara tidak terstruktur, acak atau tanpa adanya rencana. Urban sprawl yang tidak terkendali yang disebabkan oleh "Mimpi". Seiring bertambahnya populasi, begitu pula kepemilikan mobil. Semakin banyak orang hidup dalam isolasi, jauh dari pekerjaan dan pusat kota mereka. Untuk mengatasi pesatnya pertumbuhan kepemilikan mobil, kota-kota dan pinggiran kota dirancang untuk memikirkan mobil, membuat jalan yang lebar dan trotoar yang sempit, sehingga membiarkan ruang kosong bagi orang-orang untuk digunakan. Jalan-jalan tidak lagi bisa ditinggali.
Proyek ini berusaha menggunakan filsafat dan arsitektur Jepang sebagai sarana untuk mulai memecahkan masalah ini. Bagi orang Jepang, tidak seperti kebanyakan budaya barat, jalanan tidak hanya jalur transportasi. Mereka jauh lebih akrab dengan ruang yang menggabungkan jalinan kehidupan sehari-hari dan ruang komunikasi. Sebenarnya, mereka tidak memiliki fungsi spasial tunggal. Pada waktu tertentu mereka digunakan sebagai ruang untuk kehidupan pribadi dan di lain waktu sebagai ruang untuk kehidupan publik.
Tapi yang penting bukan apa yang terjadi di jalanan, tapi apa yang terjadi di ruang yang menghubungkan jalan dan tempat tinggal itu sendiri. Di perumahan Jepang, sebuah "engawa" adalah ruang dimana garis antara bagian dalam dan luar. Ruang yang menyajikan aspek kehidupan sehari-hari dimana anggota keluarga datang dan pergi dengan bebas, berkumpul dengan para tamu, bersantai, bermain atau hanya merenung dan berhubungan dengan alam.
Proyek ini mengusulkan untuk mulai mengintegrasikan tempat tinggal yang terisolasi ke dalam masyarakat yang lebih luas melalui cluster perumahan campuran yang dapat dibagi dan dinikmati oleh semua orang. Hal ini pada gilirannya akan memberi jalan kepada penciptaan ruang baru yang akan dirancang pada skala manusia dan bekerja selaras dengan "Urban Engawa". Engawa adalah sejenis pintu geser, rumah-ruma kaya di jepang.
Landasan Hukum
Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UUD 1945 tidak mengatur perihal pembentukan daerah atau pemekaran suatu wilayah secara khusus, namun disebutkan dalam Pasal 18B ayat (1): “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”14 Selanjutnya, pada ayat (2) pasal yang sama tercantum kalimat sebagai berikut. “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan”.
Menurut Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007, pemekaran daerah/wilayah adalah pemecahan suatu pemerintah baik propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa / Kelurahan menjadi dua daerah atau lebih. Menurut Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan pengabungan daerah, pada pasal 2 menyebutkan pemekaran daerah/wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1)   Percepatan pelayanan kepada masyarakat
2)   Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3)   Percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah
4)   Percepatan pengelolaan potensi daerah
5)   Peningkatan keamanan dan ketertiban
6)   Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

0 komentar