Penerangan Pada Bangunan Publik

May 08, 2019
Postingan ini akan membahas diantaranya penerangan pada bangunan publik diawali dengan pengertian bangunan publik, kemudian apa saja yang termasuk bangunan public, serta kriteria umum penerangan yang harus digunakan pada bangunan-bangunan tersebut.
Penerangan Pada Bangunan Publik
Bangunan publik adalah bangunan yang digunakan oleh masyarakat umum. Bangunan publik yang dibahas meliputi hotel, rumah sakit, arena olah raga, dan pusat perbelanjaan.
Hotel dirancang dengan mempertimbangkan faktor akomodasi dan pelayanan untuk kebutuhan modern baik menyangkut perdagangan maupun sebagai peristirahatan.
Ruangan hotel dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu area kerja (ruang resepsionis, perkantoran), area umum (ruang pertemuan), dan area sirkulasi (tempat keluar masuknya barang, jalanan keluar masuknya manusia).
Ketiga macam ruangan tersebut tidak boleh terjadi silau dan tanpa perbedaan penerangan (kontras) yang menyolok. Untuk itu diusahakan rasio kerataan penerangan mendekati nilai 1. Kuat penerangan pada setiap jenis ruangan seperti tercantum pada Tabel.
Tabel kriteria umum penggunaan lampu darurat
Keperluan Waktu maksimum gangguan Waktu minimum suplai darat Tujuan
Evakuasi manusia 10 dt 2 jam Mengatasi kepanikan, mencegah kecelakaan akibat kepanikan, dan kerusakan perlengkapan gedung
Keamanan 10 dt 10 hingga 12 jam Mencegah kecelakaan, pencurian
Peringatan 10 dt hingga 3 menit Hingga sumber daya utama berfungsi Mencegah kecelakaan
Penerangan secara umum Tak tentu Hingga sumber daya utama berfungsi Mencegah kerugian finansial, menurunya poroduksi, pencurian
Rumah sakit 0,1 dt untuk UPS dan 10 dt mengoperasikan CDP Hingga sumber daya utamaberfungsi Tidak terjadi pemadaman lampu operasi ketika ada pembedahan
Pada ruang dansa dan konferensi dimungkinkan pengaturan berbagai efek, misalnya lampu sorot, lampu panggung, peredup (dimmer) penerangan dan pengaturan warna.
Pengaturan penerangan luar bangunan baik lampu sorot maupun lampu hias dapat dikontrol menggunakan LED atau pengatur lainnya.
Ruang medis di rumah sakit dikategorikan menjadi 3, yaitu:
1)  Kategori 1
Meliputi ruang-ruang antara lain fisioterapi, perawatan, hidroterapi, ruang praktek dokter umum dan dokter gigi, pemeriksaan angiografi, dan dialisa.
2)  Kategori 1E
Meliputi ruang-ruang antara lain ruang pembedahan kecil, ruang bersalin, bedah rawat jalan, dan pemeriksaan intensif.
3)  Kategori 2E
Meliputi ruang-ruang antara lain ruang persiapan bedah, pemulihan, bedah gips, kateterisasi jantung, bersalin klinis.
Kuat penerangan untuk meja operasi di rumah sakit distandarkan 10.000 hingga 50.000 lx, sedangkan untuk ruang terapi 1000 lx, 100 lx untuk sal, untuk koridor sekirar ruang pasien 3 hingga 5 lx, dan lampu tidur 0,1 Lx.
Khusus untuk penerangan ruang operasi disiapkan genset cadangan sebagai catu daya pengganri khusus (CDPK) dengan maksud agar sumber listrik untuk ruang operasi tidak terputus walaupun terjadi gangguan suplai listrik dari perusahaan listrik.
Penerangan di luar ruangan seperti perumahan dokter, jalan, dan gudang obat seperti standar pada ruangan lainya tercantum di postingan sebelumnya.
Pada arena olah raga di dalam ruangan terdapat 2 macam penerangan yang lazim digunakan, yaitu:
1)   Penerangan di dalam ruangan menggunakan 4 jenis lampu (pijar, TL, Metal Halida, dan SON), termasuk penggunaan lampu sorot.
2)   Lampu darurat atau lampu bahaya atau lampu emergensi.
Penerangan untuk arena olah raga harus benar-benar tepat dengan keperluan pemain memanfaatkan ruangan permainan, di samping penonton. Dua hal yang meyulitkan pada penerangan jenis ini adalah kuat penerangan yang cukup tanpa menimbulkan silau dan kerataan penerangan sehingga meniadakan bayangan.
Lampu pelepasan gas tekanan tinggi menggunakan amatur bentuk kubah lazim digunakan untuk penerangan olah raga terutama untuk gedung yang langit langitnya tinggi (> 5 merer).
Tetapi untuk gedung yang langit-langitnya kurang dari 5 merer dapat digunakan TL hubungan duo dengan armatur palung. Penerangan pada kolam renang dirancang agar perenang yang berada di dalam air tetap dapat dilihat dari luar air.
Posisi lampu pada kolam renang tidak boleh menimbulkan silau yang disebabkan oleh pantulan cahaya dari permukaan air. Lampu penerangan pada kolam renang dipasang di luar maupun di bawah permukaan air. Untuk lampu di bawah permukaan air dipasang 0,6 m di bawah permukaan air yang masing-masing lampu berjarak 3 hingga 5 m.
Kuat penerangan kolam renang untuk kejuaraan 500 lx, untuk rekreasi 300 lx, sekeliling kolam renang 100 hingga 150 lx. Lampu sorot digunakan diluar bangunan menggunakan lampu pelepasan gas.
Jika sumber listrik dapat terputus karena disengaja diputus untuk suatu perbaikan, ganggusnan instalasi di dalam gedung dan gangguan dari sumber listrik maka penerangan di dalam gedung padam.
Untuk mengatasi kepanikan atar keselamatan kalau terjadi pemadaman lampu tersebut maka diperlukan lampu darurat.
Berdasarkan lokasi pemasangannya lampu darurat dibedakan menjadi 2, yaitu lampu darurat pada lintasan penyelamatan atau evakuasi dan lampu darurat di dalam ruangan.
Lampu darurat di dalam ruangan dikategorikan menjadi 2, yaitu:
1)   Lampu darurat yang menyala terus menerus (ditandai dengan tulisan PINTU BAHAYA atau EXIT) dipasang sebagai indikator pada pintu keluar. Lampu ini penting untuk keperluan evakuasi pada gedung gedung pertunjukan atau olah raga, dan terowongan.
2)   Lampu darurat yang tidak selalu menyala yaitu lampu darurat di dalam ruangan yang hanya menyala jika terjadi gangguan pada lampu penerangan yang normal.
Tujuan dipasang lampu darurat semacam ini antara lain agar tidak terjadi kepanikan dan pekerjaan tetap berlangsung dengan aman (misalnya: ketika pekerja sedang mengoperasikan gergaji bundar) bila terjadi gangguan penerangan, pengawasan oleh petugas keamanan (menggunakan CCTV) penerangan untuk kebutuhan komersial, lampu pada ruang operasi (Ruang 2E).
Sumber daya lampu darurat (ketika terjadi ganguan) harus terpisah dengan sumber daya lampu penerangan normal. Namun dimungkinkan lampu darurat mendapat suplai dari sumber daya normal pada saat kondisi normal.
Terdapat 6 klasifikasi sumber daya lampu darurat:
1)   Baterai terpusat melayani semua lampu darurat dengan segera untuk jangka waktu yang lama, misalnya area bahaya, lampu peringatan dan fasilitas kesehatan.
2)   Baterai kelompok melayani sekelompok lampu darurat, misalnya lampu darurat untuk evakuasi.
3)   Baterai individu, setiap larnpu darurat disuplai baterai tersendiri.
4)   Catu daya pengganti menggunakan genset melayani penerangan keamanan, penerangan ruang roduksi, penerangan umum.
5)   Sistim sumber daya khusus yang aman
6)   Suplai dari sumber daya alternatif (menggunakan saklar pemindah), suatu bangunan disuplai dari 2 sumber daya yang berbeda.
Berdasarkan pemasangannya lampu darurat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu: lampu darurat permanen, dan lampu darurat tidak permanen. Sistim lampu darurat permanen sumber daya maupun instalasinya terpisah dari sumber daya normal kecuali untuk pengisian baterai seperti dirunjukkan pada gambar.
Sistem Lampu Darurat Dengan Baterai Terpusat
Sistem Lampu Darurat Dengan Baterai Terpusat
Pada gambar bahwa ketika tidak terjadi gangguan lampu darurat yang selalu menyala (berupa lampu tanda di atas pintu keluar) disuplai dari sumberdaya normal.
Namun ketika terjadi gangguan pada lampu penerangan normal saklar otomatis bekerja dan lampu mendapat suplai dari baterai. Kuat penerangan lampu darurat pada pintu-pintu keluar berkisar 0,2 hingga 0,4 lx sedangkan pada lintasan penyelamatan atau pada koridor setidak tidaknya 1 lx.
Kuat penerangan pada penerangan darurat yang tidak terus menerus dalam ruangan sekitar 10% kuat penerangan normal (±15 lx) tidak diizinkan lebih tinggi karena dapat menyebabkan mata nanar (buta sesaat) karena merespon perubahan kuat peneragan mendadak.

0 komentar